Berapa Tarif Supir Harian 2020?

Posted on

Menentukan tarif itu gak sembarangan karena harus tahu rumusnya. Darimana rumusnya didapat? Dari KepMen ketenagakerjaan tentang penentuan upah dan lembur pekerja. Detailnya silahkan searching sendiri hehehe….

DSC02355

Dibawah ini adalah tarif harian supir yang dihitung berdasarkan UMP DKI 2020 sebesar Rp 4.276.349. Cekidot

Penentuan Tarif Weekday
Upah Per Jam (satuan lembur) (UMP/173)  Rp          24.718,78
Upah Per 8 Jam  Rp        197.750,24
Fee Penyedia Jasa  Rp          30.000,00
Tarif Weekday  Rp        227.750,24
Pembulatan  Rp       230.000,00

Bagaimana dengan tarif weekend pada Sabtu, Minggu atau Libur? Berdasarkan ketentuan Undang Undang  Lembur Perjam pada hari tersebut adalah 2 kali upah perjam atau biasa disebut satuan lembur, untuk jam pertama sampai jam ke 7. Untuk lembur pada jam kedelapan dikali 3 satuan lembur dan pada jam kesembilan dan seterusnya dikali 4 satuan lembur.

Namun penerapan ketentuan lembur pada hari libur belum diterapkan seluruhnya oleh pengusaha atau pemberi kerja, sehingga hak-hak pekerja belum dapat terpenuhi.

 

Tinggalkan komentar