Berapa Tarif Supir Harian 2020?
Menentukan tarif itu gak sembarangan karena harus tahu rumusnya. Darimana rumusnya didapat? Dari KepMen ketenagakerjaan tentang penentuan upah dan lembur pekerja. Detailnya silahkan searching sendiri hehehe….
Dibawah ini adalah tarif harian supir yang dihitung berdasarkan UMP DKI 2020 sebesar Rp 4.276.349. Cekidot
Penentuan Tarif Weekday | ||
Upah Per Jam (satuan lembur) | (UMP/173) | Rp 24.718,78 |
Upah Per 8 Jam | Rp 197.750,24 | |
Fee Penyedia Jasa | Rp 30.000,00 | |
Tarif Weekday | Rp 227.750,24 | |
Pembulatan | Rp 230.000,00 |
Bagaimana dengan tarif weekend pada Sabtu, Minggu atau Libur? Berdasarkan ketentuan Undang Undang Lembur Perjam pada hari tersebut adalah 2 kali upah perjam atau biasa disebut satuan lembur, untuk jam pertama sampai jam ke 7. Untuk lembur pada jam kedelapan dikali 3 satuan lembur dan pada jam kesembilan dan seterusnya dikali 4 satuan lembur.
Namun penerapan ketentuan lembur pada hari libur belum diterapkan seluruhnya oleh pengusaha atau pemberi kerja, sehingga hak-hak pekerja belum dapat terpenuhi.